BeritaTrend.id|– JAKARTA — Momen mudik Lebaran kini tak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, tetapi juga mengurus persoalan tanah di kampung halaman.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka kanal pengaduan terintegrasi agar masyarakat dapat melaporkan kendala pertanahan tanpa harus menunggu libur usai.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline WhatsApp yang langsung terhubung dengan unit teknis terkait.
Melalui layanan ini, pelapor bisa memilih tujuan pengaduan, mulai dari kantor pertanahan (Kantah), kantor wilayah (Kanwil), hingga unit pusat.
“Hotline ini memudahkan masyarakat menentukan unit yang menangani laporan mereka. Jika belum tahu, bisa langsung ke pusat untuk dianalisis dan diarahkan,” kata Shamy dalam keterangannya, Senin, 23 Maret 2026.
Selain WhatsApp, ATR/BPN juga menyediakan kanal pengaduan melalui email resmi.
Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada pimpinan unit terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai lembaga, termasuk Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, pelapor diwajibkan melengkapi legal standing, seperti kronologi, identitas, serta dokumen pendukung.
Menurut Shamy, kelengkapan data menjadi kunci agar laporan dapat diproses secara cepat dan memiliki kekuatan hukum.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang pengelolaan pengaduan.
Dengan sistem terintegrasi ini, masyarakat diharapkan lebih mudah melaporkan persoalan tanah, sekaligus meminimalisasi praktik mafia tanah dan percaloan.
ATR/BPN menargetkan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan efisien, bahkan di tengah masa libur Lebaran.


