BeritaTrend.id|– Karawang — Pemerintah terus mengintensifkan upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia dengan melibatkan peran aktif tokoh-tokoh keagamaan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan bahwa kolaborasi dengan organisasi keagamaan menjadi kunci untuk memastikan seluruh aset keagamaan memiliki kepastian hukum.
Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan komitmennya agar tidak ada lagi tempat ibadah dan fasilitas keagamaan yang belum memiliki sertipikat tanah.
“Kita kerjakan bersama, satu per satu. Target saya selama menjabat, tidak boleh ada masjid, sekolah, madrasah, pesantren, hingga makam yang belum bersertipikat,” ujar Nusron.
Menurut Nusron, sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi moral dan sosial.
Kepastian hukum dinilai penting untuk mencegah konflik agraria dan persoalan hukum di kemudian hari.
“Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, saya merasa punya tanggung jawab moral. Kalau persoalan ini dibiarkan, sementara para tokoh agama sudah berjuang, rasanya saya ikut menanggung dosa,” katanya.
Berdasarkan estimasi nasional, terdapat sekitar 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertipikat.
Sepanjang tahun 2025, capaian sertifikasi tanah wakaf secara nasional mencapai 23.888 bidang.
Di Provinsi Jawa Barat, estimasi tanah wakaf mencapai 87.795 bidang, dengan 48.123 bidang atau 55,95 persen di antaranya telah bersertipikat.
Adapun realisasi sertifikasi selama 2025 tercatat sebanyak 1.477 bidang.
Nusron berharap sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan dapat terus diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan merata.
Ia menilai kepastian hukum tanah wakaf akan menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan aset tersebut.
“Niat kita baik. Ini rumah Tuhan, tempat umat beribadah dan bersujud. Sudah seharusnya secara hukum memiliki kepastian,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian.
Pertemuan dipandu Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Subang, dan Karawang.


