BeritaTrend.id. – Jakarta Rabu, 04/06/25. – Menyusul kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025–2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan tanggapan tegas.
Mu’ti menekankan bahwa kebijakan terkait durasi belajar dan hari sekolah sudah diatur dalam regulasi nasional yang berlaku, salah satunya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
“Sudah ada ketentuan dari kementerian mengenai durasi belajar di sekolah dan jumlah hari sekolah dalam seminggu,” ujar Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Ia meminta agar seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat demi keselarasan sistem pendidikan nasional.
“Kami harapkan semua kebijakan pendidikan di daerah tetap merujuk pada aturan yang berlaku di kementerian,” lanjutnya.
Kebijakan Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB oleh Dedi Mulyadi
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa mulai tahun ajaran baru mendatang, seluruh sekolah di wilayahnya akan memulai kegiatan belajar mengajar sejak pukul 06.30 WIB.
Kebijakan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi dalam video yang diunggah ke media sosial pada Rabu pagi (4/6/2025), menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
“Sekolah di Jawa Barat mulai pukul 06.30, bukan 06.00 seperti yang beredar,” tegas Dedi.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik.
Selain itu, terdapat pula aturan jam malam bagi siswa, yang membatasi aktivitas luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Menariknya, Dedi mengaku telah menerapkan sistem serupa saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Kala itu, jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 pagi dan hari belajar berlangsung dari Senin hingga Jumat.
“Saya bupati pertama yang menerapkan sekolah mulai jam 06.00 pagi dan selesai di hari Jumat,” ungkap Dedi.
Namun, kebijakan ini menuai perhatian dari pemerintah pusat yang menekankan pentingnya kesesuaian dengan regulasi nasional.