Menag: Bahasa Agama Sentuh Nurani Publik

BeritaTrend.id. – Sumedang, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penggunaan bahasa agama dalam menyampaikan kebijakan publik, termasuk oleh kepala daerah.

Menurutnya, pendekatan ini mampu menjangkau hati masyarakat karena bahasa agama sudah menjadi bagian dari keseharian publik Indonesia.

“Bahasa sehari-hari masyarakat kita adalah bahasa religius. Tanpa disadari, kita pun sering memakainya. Jadi kalau kepala daerah menggunakan bahasa agama, pesan itu akan langsung menyentuh hati pendengarnya,” ujar Nasaruddin dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).

Gabungkan Bahasa Agama dan Data Riset

Menag menekankan perlunya mengombinasikan dua pendekatan dalam berkomunikasi: induktif dan kuantitatif.

Pendekatan induktif dilakukan dengan membangun komunikasi dari bawah, mendengarkan langsung suara rakyat.

Sementara kuantitatif berarti berbicara berdasarkan data konkret.

“Komunikasi publik yang efektif membutuhkan angka. Dengan data, pesan menjadi lebih mudah dipahami dan meyakinkan,” kata dia.

Sebagai contoh, Nasaruddin menyinggung gaya Presiden Prabowo Subianto yang memanggil satu per satu nama pejabat dalam acara.

Hal semacam itu dinilai jauh lebih menyentuh dibanding sapaan umum seperti ‘Yang Terhormat Bapak-Ibu’.

“Itu menyentuh batin. Ada unsur personal yang kuat dalam komunikasi semacam itu,” imbuhnya.

Pemimpin Harus Kuasai Simbol Bahasa Agama

Lebih jauh, Nasaruddin mengingatkan bahwa meski kepala daerah bukan tokoh agama, mereka tetap harus memahami simbol-simbol religius yang relevan dengan masyarakat yang dipimpinnya.

“Menjadi pejabat publik di negeri ini artinya harus bisa memahami bahasa keagamaan masyarakat, apapun agamanya. Itu bagian dari cara kita meresapi nilai-nilai luhur bangsa,” ucapnya.

Moderasi Beragama: Bukan Ubah Agama, Tapi Cara Beragama

Menag juga mengangkat pentingnya konsep moderasi beragama.

Ia menegaskan bahwa yang perlu diperbarui bukan teks suci, tetapi cara umat menjalankan ajaran agama agar selaras dengan perkembangan zaman.

“Kita tidak mengubah kitab suci, tapi mengubah pendekatan dalam beragama. Itulah esensi moderasi beragama,” tutupnya.