MCP Jadi Alat Ukur Antikorupsi Pemda

BeritaTrend.id. – Sumedang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi di daerah melalui penerapan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

Alat ukur ini dinilai menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dalam konteks pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, saat memberikan paparan pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu, 25 Juni 2025.

“MCP adalah tools strategis untuk mengukur kondisi kesehatan antikorupsi di Pemda, berdasarkan delapan area krusial dalam tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi,” ujar Agung.

Delapan sektor utama yang dimaksud mencakup pengawasan perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik atau perizinan, penguatan fungsi APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

MCP 2025 Fokuskan Pengawasan Program Strategis

Tahun ini, KPK menambahkan sejumlah sektor strategis nasional ke dalam indikator MCP.

Fokus pengawasan kini turut mencakup pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi penerimaan pajak daerah, serta pelaksanaan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan bantuan sosial, hingga Sekolah Rakyat.

“Kita juga awasi sektor-sektor prioritas seperti bansos dan program-program yang termasuk dalam Asta Cita,” tambah Agung.

Sementara itu, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa institusinya turut mendukung penyelarasan antara program pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks keterbatasan anggaran.

“Daerah harus cerdas dan inovatif mencari sumber pembiayaan lain yang akuntabel,” tegas Cahyono.

Peringatan Kejaksaan soal Bahaya Korupsi dalam Kebijakan

Senada dengan itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan.

Menurutnya, banyak kasus korupsi justru bermula dari kebijakan yang salah arah.

“Jika keliru, kebijakan bisa berubah menjadi bentuk baru dari kejahatan luar biasa,” ujar Febrie. “Dan itu, ada di pundak para pemimpin daerah.”

KPK menegaskan bahwa keberhasilan implementasi MCP akan bergantung pada komitmen kepala daerah dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa program-program pemerintah dijalankan tanpa celah korupsi.