Daerah  

Masalah Tata Ruang Tangsel Jadi Sorotan Komisi II DPR

BeritaTrend.id|Tangsel Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan,

Banten, guna meninjau langsung persoalan tata ruang dan percepatan layanan pertanahan, khususnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Rombongan dipimpin Ketua Kelompok Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, didampingi jajaran pejabat ATR/BPN seperti Kakanwil ATR/BPN Banten Harison Makodompis dan Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel Seto Apriyadi.

Baca Juga ini  BPN Gelar Survei Tarif Baru Pengukuran Tanah

Fokus pada Masalah Tata Ruang & Sertifikasi Tanah

Dalam dialog bersama jajaran ATR/BPN, Komisi II menyoroti pesatnya pertumbuhan Tangsel yang memunculkan tantangan tata ruang, batas wilayah, hingga tumpang tindih lahan.

DPR menilai perlu adanya percepatan layanan dan koordinasi lintas lembaga.

Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus mempercepat penyelesaian target sertifikat menjelang akhir tahun melalui program PTSL.

Baca Juga ini  Al Markaz Jadi Contoh Reforma Agraria Produktif

“Dalam 20 hari terakhir tahun ini, kami fokus menuntaskan seluruh target penerbitan sertifikat. Kami memahami kesulitan masyarakat sehingga akan memanggil seluruh kelurahan untuk mempercepat PTSL,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Hindari Calo

Seto juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perantara dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak menyerahkan pengurusan sertifikat ke pihak ketiga. Pendaftaran awal harus dilakukan langsung oleh pemohon untuk keamanan dan transparansi,” tegasnya.

Baca Juga ini  Tren Mualaf di Tangerang Selatan Naik

DPR Siap Kawal Perubahan

Anggota Komisi II menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian persoalan tata ruang dan pertanahan di Tangsel serta mendorong rekomendasi konkret dalam penyusunan kebijakan.

Kunjungan kerja ini diharapkan mempercepat pelayanan pertanahan, mengatasi tumpang tindih lahan, dan memastikan kepastian hukum bagi warga.