Marbau Darurat Sabu, Polisi Disorot

BeritaTrend.id|Labura — Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dilaporkan memasuki fase darurat peredaran narkotika jenis sabu.

Hasil penelusuran LSM LPPN Labura mengungkap jaringan terorganisir yang beroperasi terbuka hingga ke tingkat dusun, tanpa hambatan berarti dari aparat setempat.

Di lapangan, sindikat disebut memiliki struktur rapi: pengendali utama, pemasok, koordinator wilayah, kurir, hingga pengecer desa.

Baca Juga ini  Pasopati, Langkah Reformasi Kemenimipas Bangun Komunikasi Publik yang Kredibel

Seorang warga berinisial FT menyebut aktivitas distribusi berlangsung sistematis dan rutin dengan titik temu yang berpindah-pindah namun terpantau.

“Kerjanya seperti jaringan profesional. Ada pengawas, kurir, dan pos harian,” ujarnya.

Situasi ini memicu sorotan terhadap kinerja Polsek Marbau. Kapolsek AKP Jonly H.W. Purba dinilai belum menunjukkan langkah signifikan dalam menekan peredaran sabu.

Sikap bungkam saat dimintai konfirmasi memperkuat keresahan warga, terutama karena pasar narkoba mulai menyasar pekerja perkebunan dan generasi muda.

Baca Juga ini  Pengungsi Konflik Lahan Eks PT Smart Bertahan di Masjid Jelang Ramadan

Ketua LPPN Labura Bangkit Hasibuan mengklaim pihaknya telah memetakan sedikitnya 10 titik rawan yang diduga menjadi pusat distribusi jaringan yang dikendalikan sosok berinisial CPS.

Lokasi itu mencakup Pekan Marbau, Simpang Empat, Blungkut, Sumber Mulyo, Pare-Pare Hilir, Pulo Bargot, Tubiran, hingga kawasan perkebunan PT BAT, Babussalam, dan Marbau Selatan.

Menurut Bangkit, seluruh data akan dilaporkan langsung ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri sebagai bentuk desakan penindakan serius.

Baca Juga ini  Embun Sari: Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan

Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat untuk menghentikan laju narkoba yang dinilai telah mengancam masa depan sosial Marbau.