BeritaTrend.id|– JAKARTA – Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari (HMI), (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional menyatakan sikap sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi di dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dan pihak terkait lainnya.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan aliansi, Andi Leo, dalam sesi doorstop di sebelum sidang dimulai, Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam keterangannya, aliansi mahasiswa menegaskan dukungan terhadap untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang mereka nilai berkaitan dengan mafia minyak.
Mereka juga menyoroti adanya narasi di media sosial yang dinilai menggiring opini publik bahwa para terdakwa tidak bersalah serta menyudutkan pemerintah.
“Mahasiswa merasa perlu meluruskan opini yang berkembang. Negara sedang berupaya keras memberantas korupsi,” kata Andi Leo.
Aliansi tersebut menilai praktik monopoli bisnis minyak berdampak luas terhadap masyarakat.
Mereka menyebut tingginya harga bahan bakar minyak (BBM), dugaan peredaran BBM oplosan, hingga persaingan usaha yang tidak sehat sebagai konsekuensi dari tata kelola yang diduga bermasalah.
Sebagai bagian dari dorongan transparansi, mahasiswa juga meminta agar Riza Chalid—orang tua salah satu terdakwa—dipanggil untuk memberikan keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.
Dalam kapasitas sebagai Amicus Curiae, aliansi telah merumuskan sejumlah catatan dan pandangan hukum untuk disampaikan kepada majelis hakim.
Mereka menyatakan langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berpihak pada kepentingan publik.
(FAISOL.S.Ag)*


