LSM MAUNG Desak Polisi Tindak Penghinaan Bupati

𝘽𝙚𝙧𝙞𝙩𝙖𝙏𝙧𝙚𝙣𝙙.𝙞𝙙. – Dairi – Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Dairi, Hotma Hutauruk, S.Pd., mendesak Kapolres Dairi, AKBP Oniel Siahaan, agar segera mengambil langkah hukum atas dugaan penghinaan yang menyasar Bupati Dairi serta jajaran aparatur pemerintah, mulai dari kepala desa hingga masyarakat umum.

Hotma menyampaikan bahwa ucapan tidak pantas yang kini beredar luas dan dinilai melecehkan martabat kepala daerah serta institusi pemerintahan, tidak boleh dianggap remeh.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut masuk kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE, jika dilakukan lewat platform digital.

“Ini bukan cuma soal etika atau nama baik pribadi. Ini menyangkut kehormatan negara dan wibawa hukum. Kalau tidak ditindak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan penegak hukum,” kata Hotma dalam keterangannya di Sidikalang, Sabtu (12/7/2025).

Lebih lanjut, Hotma mengingatkan bahwa penghinaan terbuka terhadap pejabat negara bisa berujung pidana dan menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Kami minta Kapolres Dairi menindak pelaku secara profesional dan transparan. Negara tidak boleh diam saat simbol pemerintahan dilecehkan,” tegasnya.

LSM MAUNG menilai pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian. Jika aparat penegak hukum lamban bertindak, akan muncul persepsi publik bahwa penghinaan terhadap pejabat adalah hal lumrah.

“Saat ini masyarakat Dairi sedang gelisah dan marah. Tapi kami imbau warga untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya ke polisi agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas Hotma.