LSM Desak Usut Dugaan Makanan Bergizi Kadaluarsa di Aceh Tamiang

BeritaTrend.id.|Aceh Tamiang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe Aceh kembali mengingatkan pihak Kepala Gudang/Dapur Makanan Bergizi serta Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, agar tidak memberikan makanan yang tidak layak konsumsi kepada siswa SD maupun SMP.

Peringatan ini muncul setelah adanya temuan dugaan makanan bergizi dalam program pemerintah pusat yang sudah berulat bahkan diduga kadaluarsa.

Padahal, program tersebut merupakan bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak sekolah di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, kasus serupa juga sempat mencuat ke publik.

Pada Senin (16/9/2025), pemberitaan media online menyoroti dugaan makanan bergizi yang disalurkan ke murid SD di Kecamatan Kejuruan Muda masih tetap disajikan meski disebut-sebut sudah tidak layak konsumsi.

Lucunya, saat informasi tersebut dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada salah satu pihak yang disebut bernama “Tari Irmanisa”, justru muncul respon yang dinilai membingungkan.

“Kenapa beritanya gak sesuai fakta ya pak, siap bapak, terima kasih atas informasinya. Baru ini saya ketemu media online seperti ini🙏,” tulisnya pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 15.46 WIB.

Menanggapi hal itu, aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Zulfadli, menegaskan agar aparat penegak hukum turun tangan.

Ia meminta Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Baharuddin, memerintahkan tim khusus Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menyelidiki penggunaan dana program makanan bergizi di wilayah tersebut.

“Saya berharap pihak kejaksaan bisa melakukan lidik dan sidik, karena ini menyangkut hak anak-anak sekolah. Mereka seharusnya mendapatkan makanan sehat, tapi malah berisiko terkena penyakit akibat makanan yang berulat atau kadaluarsa,” tegas Zulfadli kepada media, Selasa (16/9/2025) pukul 18.05 WIB.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keberlangsungan program nasional yang seharusnya membawa manfaat bagi anak-anak sekolah, namun justru terancam tercoreng akibat dugaan penyelewengan di lapangan.