BeritaTrend.id. – Asahan – Aroma tak sedap mulai tercium dari pelaksanaan 174 paket proyek fisik dan pengadaan barang yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
Proyek senilai Rp32,8 miliar lebih itu dikelola oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kini menjadi sorotan tajam dari LSM Sidik Perkara Sumut.
Investigasi awal dilakukan oleh tim Lembaga Sidik Perkara, yang menyebut adanya dugaan kuat praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
Indikasi ini muncul setelah mencuatnya laporan dan pengumuman resmi dari pihak Pemkab Asahan yang menimbulkan berbagai tanda tanya.
Proyek Jalan Desa Ledong Barat Jadi Sorotan Awal
Salah satu titik yang diperiksa adalah pembangunan jalan di Dusun Sidodadi, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong.
Di lokasi ini ditemukan tiga segmen proyek betonisasi jalan yang bersumber dari berbagai anggaran.
Kepala Desa Ledong Barat, Wiludi, saat ditemui di kantornya pada Jumat (13/6/2025), menegaskan bahwa proyek jalan di wilayahnya bukan dari APBD Asahan 2023.
“Pembangunan jalan di Dusun Sidodadi ada tiga tahap. Pertama dari dana desa tahun 2022, kedua dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Sumut akhir 2023, dan ketiga dana desa tahun 2025. Tidak ada proyek dari APBD Asahan di situ,” tegas Wiludi.
Namun, di lapangan, Tim LSM Sidik Perkara pada Senin (16/6/2025) menemukan tiga jenis proyek betonisasi.
Titik pertama menggunakan molen manual, titik kedua memakai ready mix dengan mobil molen dari dana pokir, dan titik ketiga kembali menggunakan cor beton manual dari dana desa 2025.
Kadis PUPR Asahan Belum Bisa Dikonfirmasi
Upaya konfirmasi ke Kepala Dinas PUPR Asahan terkait proyek TA 2023 ini belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan masih sulit dihubungi hingga berita ini diturunkan.
LSM: Ada Indikasi Proyek Fiktif
Sekretaris Jenderal LSM Sidik Perkara, Bambang P. S, Pd, menegaskan bahwa investigasi ini baru langkah awal.
Pihaknya telah mengagendakan penelusuran lanjutan atas 174 paket proyek yang tersebar di 15 OPD.
“Kita masih merahasiakan siapa saja OPD yang terlibat. Tapi dari investigasi ini, kami mencium indikasi kuat adanya kejanggalan. Bisa jadi ada proyek yang fiktif,” tegas Bambang.
Ia menyebutkan bahwa hasil rapat internal LSM telah menentukan waktu lanjutan investigasi guna memastikan kebenaran realisasi proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.