Libur Nataru, Urus Sertipikat Tanah Tuntas 4 Hari

BeritaTrend.id|Jakarta – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimanfaatkan warga untuk mengurus sertipikat tanah.

Layanan terbatas yang tetap dibuka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti memberi kemudahan dan kepastian proses bagi masyarakat.

Salah satunya dirasakan Budi, warga Daan Mogot, Jakarta Barat. Ia berhasil meningkatkan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) hanya dalam waktu empat hari.

Baca Juga ini  Embun Sari: Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan

“Awalnya saya kira prosesnya lama. Ternyata cepat dan jelas, tidak sampai seminggu sudah selesai. Pemberitahuannya juga langsung lewat WhatsApp,” kata Budi saat ditemui di Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Budi mengaku mengetahui adanya layanan pertanahan selama libur Nataru melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Dalam aplikasi tersebut, ATR/BPN mengumumkan bahwa pelayanan tetap dibuka hingga pukul 12.00 WIB selama masa libur.

Baca Juga ini  Rakernas ke-18 LAKI: Seruan Bangkit Melawan Korupsi Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Menurutnya, kebijakan membuka layanan di hari libur sangat membantu warga yang sulit mengurus administrasi di hari kerja.

Ditambah lagi, pemanfaatan teknologi digital membuat proses lebih transparan dan mudah dipantau.

Meski pelayanan dinilai memuaskan, Budi berharap jumlah loket dapat ditambah untuk mengantisipasi tingginya jumlah pemohon.

“Pengunjung cukup ramai. Kalau loket ditambah, pasti lebih optimal,” ujarnya.

Baca Juga ini  Bareskrim Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa perantara, karena proses kini dinilai semakin cepat, mudah, dan terbuka.