BeritaTrend.id|– LABUHANBATU UTARA — Peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, disebut telah melampaui batas kewajaran.
Aktivitas transaksi narkotika berlangsung terang-terangan, terstruktur, dan nyaris tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja aparat kepolisian setempat.
Ketua LSM LPPN Kabupaten Labura, Bangkit Hasibuan, menilai situasi di Marbau sudah berada pada level darurat.
Ia menyebut lemahnya penindakan membuat jaringan narkoba semakin percaya diri dan seolah kebal hukum.
“Ini bukan dugaan tanpa dasar. Peredarannya masif, rapi, sampai ke kios-kios pengecer. Anehnya, sindikat ini tak pernah tersentuh proses hukum,” ujar Bangkit, Sabtu (24/1/2026).
Bangkit menyoroti Polsek Marbau yang dinilai minim prestasi dalam pemberantasan narkoba.
Bahkan, sejumlah penggerebekan disebut gagal tanpa kejelasan tindak lanjut, termasuk operasi pada Kamis (22/1/2026) lalu yang hingga kini tak menghasilkan penjelasan resmi kepada publik.
Menurutnya, kondisi ini menciptakan persepsi buruk di tengah masyarakat bahwa aparat penegak hukum tidak lagi ditakuti oleh pelaku narkoba.
“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik dan mencoreng institusi Polri,” tegasnya.
LSM LPPN mendesak Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto untuk segera menunjukkan langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polsek Marbau serta transparansi penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu dan Satres Narkoba melalui Humas Polres IPDA Arwin dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/1/2026), namun hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat tanggapan.
Hal serupa terjadi saat konfirmasi kepada Kapolsek Marbau AKP Jonly AW Purba dan Kanit Reskrim IPDA Poriaman, yang memilih tidak memberikan pernyataan.
Masyarakat kini menunggu pembuktian, apakah Polres Labuhanbatu mampu menjawab tantangan serius pemberantasan narkoba atau justru membiarkan Marbau terus menjadi zona aman bagi sindikat narkotika.


