BeritaTrend.id|– Tanah Karo — Penanganan laporan dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum menuai sorotan.
Keluarga korban menilai aparat belum menunjukkan langkah sigap meski laporan telah terdaftar sejak awal Februari 2026.
Kasus ini bermula ketika Basri Mahendra Hasibuan (24) melaporkan sepeda motor Honda Vario hitam BK 6139 JAN miliknya hilang setelah dipinjam tetangganya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/48/II/2026/STKP/Polres Tanah Karo/ tertanggal 3 Februari 2026.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Sumber Mufakat Berhala II, Kabanjahe.
Menurut keterangan korban, pelaku berinisial AR meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli air minum.
Namun hingga kini kendaraan tak kunjung dikembalikan dan nomor telepon pelaku tidak lagi aktif.
Keluarga korban menyebut terduga pelaku diduga berada di sekitar Kota Medan dan masih membawa kendaraan tersebut.
Meski istri pelaku telah dimintai keterangan, hingga berita ini ditulis pelaku belum diamankan.
Ayah korban, Bangkit Hasibuan, yang dikenal sebagai tokoh LSM di Sumatera Utara, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses penyelidikan.
Ia menilai aparat seharusnya lebih responsif, terlebih laporan telah berjalan hampir satu bulan.
“Jika tidak ada perkembangan berarti, kami akan melayangkan pengaduan ke Propam dan menyurati Kapolda hingga Kapolri,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Saat dikonfirmasi terpisah pada Minggu (22/2/2026), penyidik pembantu yang menangani perkara tersebut menyatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Keberadaan yang bersangkutan masih dalam penelusuran. SP2HP akan kami kirimkan,” katanya melalui pesan singkat.
Hingga kini, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum serta perkembangan resmi terkait laporan tersebut.
(SY)*


