BeritaTrend.id. – Jakarta – Sebuah ironi mengemuka dari ruang-ruang tata kota negeri ini.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa ratusan ribu hektare lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) nasional masih belum digarap optimal.
Padahal, lahannya sudah tersedia dan mengantongi legitimasi dalam dokumen tata ruang.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyebutkan bahwa lebih dari 90 persen kawasan industri yang telah diatur dalam peta tata ruang masih “tidur panjang”.
Ia menyebut kondisi ini sebagai peluang emas yang belum tergarap.
“Lahannya sudah tersedia, tinggal bagaimana kita berani mengeksekusi. Ini bukan masalah rencana, tapi soal tindakan nyata,” ujar Suyus dalam Dialog Nasional Musyawarah Nasional IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Merujuk data Kementerian ATR/BPN, Pulau Sumatera memiliki alokasi lahan kawasan industri seluas 185 ribu hektare.
Namun hingga kini, hanya sekitar 13 ribu hektare atau 7 persen yang dimanfaatkan.
Di Pulau Jawa, dari total lebih dari 350 ribu hektare, yang benar-benar digunakan baru sekitar 34 ribu hektare atau 9,75 persen.
Lambannya realisasi ini, menurut Suyus, bukan tanpa sebab.
Beberapa faktor utama yang menghambat antara lain proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang belum rampung, belum terintegrasinya RDTR ke sistem perizinan daring nasional Online Single Submission (OSS), serta persoalan penguasaan dan pelepasan lahan yang belum tuntas.
“Target kami jelas: 2.000 RDTR harus bisa masuk ke OSS. Tapi hingga pertengahan 2025, baru 367 yang terintegrasi. Masih jauh dari harapan,” tuturnya.
Pemerintah pusat, lanjut Suyus, tak tinggal diam.
Bantuan teknis dan anggaran terus didorong untuk mempercepat penyusunan RDTR oleh pemerintah daerah.
Kementerian ATR/BPN juga mendorong percepatan digitalisasi dan sinkronisasi RDTR agar segera terhubung dengan sistem OSS.
“Kalau kita cepat merampungkan RDTR dan KKPR, maka investor juga tak perlu ragu lagi. Soalnya bukan pada ketertarikan mereka, tapi kesiapan kita,” tegasnya.
Dalam lanskap investasi nasional yang tengah bersaing ketat dengan negara-negara tetangga, kesiapan lahan dan kepastian perizinan adalah kunci.
Namun selama potensi ratusan ribu hektare kawasan industri ini belum tersambung dengan langkah nyata, negeri ini hanya akan terus menggenggam rencana di atas kertas—dan membiarkan peluang emas terlewat begitu saja.