Daerah  

Lahan BMKG 12 Hektare di Pondok Aren Diduduki Ormas

BeritaTrend.id. – Tangerang Selatan – Lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) seluas 12 hektare di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang sempat dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya, akhirnya ditertibkan oleh petugas.

Lahan strategis yang hanya berjarak sekitar 80 meter dari Gedung BMKG itu ternyata disewakan secara ilegal untuk sejumlah usaha, termasuk warung makan seafood dan pecel lele.

Berdasarkan pantauan melalui citra satelit Google Earth, Kamis (29/5/2025), lahan tersebut tampak didominasi area hijau terbuka dengan satu bangunan yang sebelumnya menjadi posko ormas GRIB Jaya.

Kini, bangunan itu telah dibongkar oleh Satpol PP dan aparat kepolisian.

Lokasi ini berada tepat di tepi Jalan Pd Betung Raya, kawasan yang cukup ramai aktivitas.

Di depan lahan terlihat deretan warung seperti warteg, rumah makan grill, lapak ganti jok motor, hingga minimarket.

Selain itu, tampak banyak kios dan lapak pedagang berdiri di sekitar pagar yang membatasi lahan BMKG tersebut.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, sebagian area lahan itu disewakan secara ilegal oleh pihak ormas kepada pengusaha lokal.

Bahkan, diduga ada praktik pungutan liar yang dilakukan terhadap pedagang pecel lele dan penjual hewan kurban.

“Para pelaku ini menguasai lahan milik BMKG tanpa hak. Kemudian memungut bayaran dari pengusaha lokal, salah satunya pengusaha pecel lele yang diminta membayar Rp 3,5 juta per bulan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5).

Dalam operasi penertiban bertajuk Operasi Berantas Jaya, sebanyak 17 orang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 11 orang tercatat sebagai anggota GRIB Jaya, sementara enam lainnya mengklaim sebagai ahli waris atas lahan tersebut.

Pihak BMKG menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara dan tidak dapat dimanfaatkan sembarangan.

Proses hukum terhadap para pelaku masih terus berlanjut.