Kronologi OTT KPK: Wamenaker Noel Kenakan Rompi Oranye

BeritaTrend.id.| Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel muncul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025, dengan tangan terborgol dan dikawal ketat penyidik.

Pantauan Tempo, Noel bukan satu-satunya yang digelandang.

Beberapa orang lain yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) juga terlihat mengenakan rompi serupa.

Mereka berjalan beriringan menuju ruang penahanan setelah menjalani pemeriksaan.

OTT yang menjerat Noel dilakukan KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Dalam operasi itu, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai, belasan mobil mewah, hingga motor Ducati.

Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pun disegel.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut operasi ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“(OTT ini terkait) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3,” kata Fitroh.

Saat ini Noel dan 10 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kronologi OTT Wamenaker Noel

Rabu, 20 Agustus 2025 – Malam Penangkapan

Tim KPK melakukan OTT di Jakarta. Noel dan sejumlah pihak terkait diamankan dalam dugaan praktik pemerasan sertifikat K3.

Kamis, 21 Agustus 2025 – Penyitaan Barang Bukti

KPK menyita uang tunai, belasan mobil mewah, serta motor Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan turut disegel.

Jumat, 22 Agustus 2025 – Noel Kenakan Rompi Oranye

Noel muncul di hadapan publik dengan rompi oranye tahanan KPK dan tangan terborgol.

Ia dikawal penyidik menuju ruang penahanan bersama beberapa orang lainnya.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran posisi Noel sebagai pejabat tinggi negara di kementerian yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

KPK diharapkan mengusut tuntas perkara ini secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.