BeritaTrend.id.| – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap memeriksa secara etik seorang pegawainya yang diketahui sebagai istri dari Miki Mahfud (MM), tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap insan KPK tetap berpegang pada standar disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta kode etik lembaga antirasuah tersebut.
“Terhadap pihak istri, selanjutnya akan tetap dilakukan pemeriksaan pada aspek disiplin pegawai sesuai ketentuan ASN dan juga pada aspek kode etik di KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Tak Ada Bukti Keterlibatan Istri
Budi menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bukti maupun petunjuk keterlibatan istri Miki dalam perkara tersebut.
Tindak pidana yang disangkakan murni dilakukan oleh Miki sendiri.
“Saudari yang merupakan istri MM telah diperiksa dan tidak ada bukti keterlibatan. Perbuatan dugaan korupsi murni dilakukan oleh pihak suami,” kata Budi.
Meski begitu, KPK tetap menempuh jalur pemeriksaan etik melalui Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas).
Menurut Budi, langkah ini diambil untuk memastikan KPK tidak pandang bulu, tetap profesional, serta menjaga prinsip transparansi publik.
Sikap Zero Tolerance KPK
Sebelumnya, KPK menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Salah satunya adalah Miki Mahfud, suami pegawai KPK.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah suami dari pegawai KPK. Namun KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan,” kata Budi pada Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.
“Hal ini bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Berikut nama 11 orang tersangka dalam perkara tersebut:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia
Transparansi KPK
Budi menegaskan kembali, pemeriksaan etik terhadap pegawai KPK yang merupakan istri Miki dilakukan sebagai bentuk keterbukaan lembaga.
“KPK memastikan setiap perilaku pegawai mengacu pada kode etik ASN maupun KPK.
Pemeriksaan oleh Inspektorat dan Dewas dilakukan agar kerja-kerja KPK tetap profesional dan transparan,” tutupnya.