BeritaTrend.id|– JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua pejabat dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Kalimantan Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pagi, 19 Desember 2025.
Keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK sehari sebelumnya.
Pantauan di Gedung Merah Putih menunjukkan satu orang tiba lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul satu orang lainnya empat menit kemudian, pada pukul 08.23 WIB.
Keduanya langsung digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dua dari pihak yang diamankan merupakan pejabat Kejaksaan.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Budi, salah satu pejabat yang diamankan menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejari HSU.
Selain unsur kejaksaan, KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam perkara tersebut.
“Benar, yang diamankan di antaranya Kasi Intel Kejari HSU dan pihak swasta yang diduga menjadi penghubung,” ujar Budi.
Barang Bukti Uang Ratusan Juta
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemerasan yang tengah didalami penyidik.
“Para pihak akan menjalani pemeriksaan secara intensif. Dugaan awal perkaranya mengarah pada tindak pidana pemerasan,” kata Budi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang ditangkap.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan apakah para terperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Enam Orang Diamankan dalam OTT Kalsel
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis, 18 Desember 2025.
Operasi tersebut berlangsung tertutup dan melibatkan sejumlah pihak.
“Benar, tim KPK hari ini melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Budi pada Kamis malam.
Dalam operasi tersebut, total enam orang diamankan. Namun, KPK masih menutup rapat identitas lengkap para pihak serta konstruksi perkara yang menjerat mereka.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan dan tim masih berada di lapangan,” kata Budi.
OTT ini menambah daftar penindakan KPK terhadap aparat penegak hukum.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi, termasuk yang melibatkan institusi penegak hukum, guna menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.


