Kota Tangerang Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

BeritaTrend.id. – Tangerang – . –Langkah inovatif kembali diambil Pemerintah Kota Tangerang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam upaya menghadirkan layanan publik yang transparan, efisien, dan berbasis digital, secara resmi diluncurkan integrasi data pertanahan dan perpajakan antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Rabu (30/04).

Peluncuran yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Ia menegaskan bahwa penyatuan data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi serta meningkatkan potensi penerimaan negara dan daerah.

“Alhamdulillah Kota Tangerang kini sudah berhasil mengintegrasikan NIB dan NOP. Ini bukan sekadar administrasi, tapi transformasi sistem yang berdampak nyata—baik untuk perlindungan aset masyarakat maupun peningkatan PNBP, PBB, hingga BPHTB,” ujar Menteri Nusron.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa integrasi ini membuka peluang koreksi data yang sebelumnya kerap luput.

Misalnya, adanya selisih luas tanah antara sertifikat dan tagihan PBB kini dapat langsung terdeteksi.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai tonggak penting dalam digitalisasi tata kelola pertanahan dan perpajakan di daerah.

Menurutnya, sistem terintegrasi ini akan mempercepat penataan ruang, memperkuat kepastian hukum, mencegah sengketa tanah, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Integrasi NIB dan NOP akan mendorong lahirnya sistem yang real time, akurat, dan lintas sektoral. Ini pondasi kuat untuk iklim investasi yang sehat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul M., serta jajaran pejabat tinggi ATR/BPN seperti Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto.

Dengan langkah besar ini, Kota Tangerang tak hanya menjadi pelopor integrasi data tanah dan pajak di Banten, tetapi juga menunjukkan bagaimana digitalisasi bisa menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.