Korupsi dan Tambang Ilegal: Ketegasan Hukum Diuji di Kalbar

BeritaTrend.id. – Pontianak, Kalbar – Minggu, 22 Juni 2025 – Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyoroti lemahnya jerat hukum bagi para pelaku korupsi di Indonesia.

Dalam pidatonya saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung (12/6), ia menyindir tajam aparat penegak hukum yang dinilai gagal menindak para koruptor.

“Percuma kita punya polisi dan tentara hebat, kalau maling dan bajingan bisa lolos di pengadilan,” tegasnya.

Pernyataan ini datang di tengah sorotan publik terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kembali mencuat di Kalimantan Barat.

Baca artikel ini menarik  Direktur Tiga Perusahaan Ditahan, Kasus Tambang Rugikan Negara Rp500 Miliar

Tambang Ilegal dan Dugaan Main Mata

DPP LSM MAUNG mempublikasikan laporan investigatif bertajuk “Antara PETI dan UPETI: Potret Kelam Tambang Kalbar”.

Laporan ini menyebut aktivitas tambang ilegal masih marak terjadi, bahkan diduga melibatkan jaringan luas—dari operator lapangan hingga oknum birokrat.

Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyebutkan bahwa hasil tambang ilegal mengalir ke dua jalur:

  1. Masuk ke perusahaan legal melalui mekanisme pencucian hasil tambang.
  2. Diselundupkan ke luar negeri lewat pasar gelap.
Baca artikel ini menarik  Ratusan Massa Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango!

Kerugian Triliunan & Bencana Ekologis

LSM MAUNG memperkirakan negara bisa merugi triliunan rupiah setiap tahun akibat PETI.

Tak hanya berdampak finansial, praktik ini juga menyebabkan kerusakan permanen pada hutan primer, DAS, gambut, hingga habitat satwa endemik.

“Kalau dibiarkan, Kalbar bisa alami krisis lingkungan yang tidak bisa dipulihkan,” kata Hadysa.

Desakan Tindakan Nyata

Baca artikel ini menarik  Menaker Dukung KPK Usut Kasus Noel

LSM MAUNG mendesak evaluasi total terhadap perizinan tambang dan pengetatan pengawasan.

Pemerintah pusat diminta turun tangan langsung untuk memutus rantai ilegal yang merusak hutan dan merugikan rakyat.

“Kami minta aparat dan pemerintah pusat bertindak, bukan hanya wacana,” tegas Hadysa.