Koordinator Penyuluh Tak Kompeten, Dinas Pertanian Deli Serdang Disorot

BeritaTrend.id. – Deli Serdang Senen, 16 Juni 2025Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, penunjukan Ilham, seorang sarjana teknik, sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Batang Kuis menuai polemik karena dinilai tidak sesuai dengan aturan dan kompetensi yang berlaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ilham belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Penyuluh (UKOM), tidak memiliki latar belakang pendidikan pertanian, serta belum menempuh pelatihan dasar penyuluhan—syarat mutlak bagi seorang penyuluh pertanian fungsional.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2022, posisi Koordinator Penyuluh seharusnya dijabat oleh ASN dengan jabatan fungsional senior di bidang penyuluhan.

Ditambah lagi, UU No. 16 Tahun 2006 dengan tegas menyatakan pentingnya kompetensi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan penyuluhan untuk mendukung pembangunan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan.

Penunjukan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, sehingga memunculkan tanda tanya besar soal transparansi dan proses seleksi.

Seorang sumber anonim menyebut keputusan ini sebagai “kecerobohan serius” yang berpotensi menghambat program pemerintah pusat dalam ketahanan pangan.

“Bagaimana mungkin seorang sarjana teknik tanpa keahlian di bidang penyuluhan bisa memimpin para penyuluh yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan petani? Ini jelas mencederai semangat profesionalisme,” ujar sumber tersebut.

Kritik tajam pun diarahkan kepada Plt. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP), yang sebelumnya menjabat Plt. Kabid Penyuluhan, MR.

Ia dinilai telah bertindak di luar batas kewenangannya dengan melakukan rotasi dan penunjukan yang kontroversial tersebut.

Namun saat dikonfirmasi, MR berdalih bahwa rotasi dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap penyuluh yang dinilai “terlalu nyaman di zona aman.”

Ia mengklaim bahwa langkah ini demi perbaikan SDM dan penyegaran organisasi.

“Saya ambil risiko demi membangun lingkungan kerja yang produktif. Saya ingin penyuluh tidak hanya duduk nyaman di kantor kabupaten tapi terjun langsung membantu petani,” ujar MR.

MR juga mengakui bahwa keputusan ini sudah melalui proses panjang dan revisi sebanyak 11 kali sebelum ditandatangani oleh Kepala Dinas di bulan Mei.

Namun pernyataannya justru menimbulkan pertanyaan baru.

Apakah tindakan MR ini sudah mendapatkan mandat resmi dari Kepala Dinas? Ataukah justru melangkahi otoritas yang semestinya?

Situasi ini memunculkan dugaan adanya dualisme kepemimpinan di internal Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan, muncul istilah bahwa dinas tersebut kini ibarat memiliki “dua matahari”.

Masyarakat dan pelaku pertanian kini menanti sikap tegas dari Bupati Asriludin Tambunan.

Evaluasi menyeluruh terhadap proses penunjukan dan kejelasan struktur kepemimpinan sangat dinantikan demi menjaga kredibilitas pemerintahan serta mendukung program nasional di bidang ketahanan pangan.

“Keberhasilan swasembada pangan tidak boleh dikompromikan hanya karena kesalahan dalam penempatan pejabat,” pungkas salah satu tokoh pertanian lokal.