BeritaTrend.id.| – Singapura – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menjajaki peluang kerja sama dengan Singapore International Arbitration Center (SIAC).
Pertemuan yang digelar pada 15 Agustus 2025 ini menjadi agenda penutup rangkaian kunjungan resmi DePA-RI di Singapura.
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, menyebut pihaknya terbuka untuk membangun pola kolaborasi yang saling menguntungkan.
“Kami sedang memikirkan bentuk kerja sama yang bisa memperkuat hubungan Indonesia dan Singapura,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (17/8).
Sebelumnya, DePA-RI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan The Law Society of Singapore (LSS), berdiskusi dengan Singapore International Mediation Center (SIMC), dan melakukan pertemuan dengan Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo.
Dalam kesempatan itu, CEO SIAC Gloria Lim menyambut baik rencana kerja sama tersebut.
Ia menuturkan, banyak pihak dari Indonesia yang memilih SIAC sebagai forum penyelesaian sengketa.
“Kami berharap ke depan ada kolaborasi yang memberi manfaat bagi kedua pihak,” kata Gloria.
Diketahui, SIAC berdiri sejak Juli 1991 dan setiap tahun menangani 400–600 kasus arbitrase, 90 persen di antaranya melibatkan pihak internasional.
Dalam lima tahun terakhir, SIAC melayani arbitrase dari lebih 100 yurisdiksi.
Putusan SIAC juga diakui efektif diberlakukan di berbagai negara seperti Australia, Jepang, Amerika Serikat, hingga Inggris.
Jenis perkara yang paling banyak ditangani SIAC adalah sengketa perdagangan (29%), disusul konstruksi, infrastruktur, maritim, perusahaan, hingga hak kekayaan intelektual.
Salah satu mekanisme khas SIAC adalah Arb-Med-Arb, yaitu arbitrase yang diawali dengan mediasi. Jika mediasi gagal, proses kembali dilanjutkan ke arbitrase.
“Model Arb-Med-Arb ini mirip dengan sistem Lit-Med-Lit di Indonesia, di mana perkara perdata wajib dimulai dengan mediasi sebelum dilanjutkan ke litigasi di pengadilan,” ujar Luthfi yang juga anggota Kelompok Kerja Mediasi di Mahkamah Agung RI.
Dalam pertemuan itu, jajaran pengurus SIAC yang hadir antara lain CEO Gloria Lim, Prof. Swati Jhaveri (Director & Head of Research and Development), Mah Sue Ann (Legal Manager), serta Sherly Gunawan (Counsel).