BeritaTrend.id. – Jakarta Kamis, 1 Mei 2025 – Insiden keributan yang melibatkan dua kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, berujung pada penyitaan empat pucuk senapan angin dan tiga parang oleh pihak kepolisian.
Konflik ini dipicu oleh sengketa lahan yang memanas pada Rabu pagi, 30 April 2025, yang berujung pada kekacauan di Jalan Raya Kemang, salah satu kawasan yang ramai dilalui warga.
Senjata dan Barang Bukti Diamankan
Polisi Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah menyita sejumlah barang bukti terkait keributan tersebut, termasuk empat senapan angin bermerk Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator yang ditemukan di dalam mobil berwarna kuning milik para pelaku.
Selain itu, tiga parang juga diamankan sebagai bagian dari bukti yang mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan saat tim opsnal melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sengketa Lahan yang Memanas
Keributan ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB, ketika dua kelompok terlibat perselisihan sengketa lahan di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.
Salah satu kelompok berusaha memasuki sebuah tanah yang sudah ditempati oleh kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris.
Ketegangan semakin meningkat ketika kedua belah pihak saling melempar batu, menyebabkan kerusuhan dan kemacetan di area tersebut.
“Satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah, dan ketika mereka ingin memasuki lahan tersebut, dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Ini menyebabkan keributan besar, apalagi peristiwa ini terjadi pada jam sibuk, saat warga ramai berlalu-lalang di kawasan tersebut.”
Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 25 Orang Masih Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sembilan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, total 25 orang lainnya masih diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 25 orang yang diamankan, sembilan di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ujar Kombes Ade Rahmat Idnal.
Imbauan untuk Menyelesaikan Sengketa Secara Hukum
Terkait keributan yang meresahkan masyarakat ini, pihak kepolisian mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan secara damai melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan.
Polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan premanisme atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala bentuk perselisihan dengan cara yang baik dan sesuai hukum,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Keributan ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan.
Polisi kini masih melanjutkan penyelidikan dan berusaha mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sengketa lahan di Kemang ini mengingatkan kita akan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum, serta perlunya kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban demi keamanan bersama.
Polisi terus berupaya untuk mengungkap lebih lanjut dan menindak tegas pihak-pihak yang meresahkan masyarakat.