BeritaTrend.id.|– JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Komisi Reformasi Polri. Saat ini, Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk komisi tersebut tengah dipersiapkan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pelantikan komisi akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau Keppresnya sudah disiapkan, kemungkinan pelantikan akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan,” kata Yusril di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Komisi ini akan bertugas menyusun rumusan langkah-langkah reformasi kepolisian dan menyerahkannya kepada Presiden.
Meski demikian, Yusril belum bersedia membocorkan siapa saja sosok yang akan duduk di dalamnya.
“Belum tahu saya, nanti kita dengar saja besok,” ujarnya.
Rencana pembentukan komisi reformasi kepolisian ini sejalan dengan komitmen Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri.
Dalam dialog terbuka bersama tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Kamis, 11 September lalu, Prabowo menegaskan pentingnya reformasi kepolisian.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, yang hadir dalam pertemuan itu menyebut aspirasi masyarakat terkait reformasi Polri mendapat sambutan positif dari Presiden.
“Gerakan Nurani Bangsa menekankan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, dan Presiden menyatakan akan segera membentuk tim atau komisi. Saya kira ini jawaban atas tuntutan masyarakat yang cukup luas,” kata Gultom.
Langkah pembentukan komisi ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius merespons kritik publik terhadap Polri.
Dengan kehadiran Komisi Reformasi Polri, publik menanti arah baru institusi kepolisian menuju lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


