BeritaTrend.id. – Labura – Sekitar 20 orang yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Tani Hutan (KTH) Mardesa menyerbu kebun sawit milik Johan seluas 40 hektar di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (7/5/2025).
Aksi ini mengundang perhatian serius pihak keluarga pemilik kebun.
Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, Muslim Nasution dan Khaidir Siregar, pihak Johan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kualuh Hilir dan meminta perlindungan hukum.
“Hari ini kami mendampingi klien kami Bang Johan yang mengalami aksi intimidasi dan penjarahan oleh sekelompok orang dari Leidong. Mereka membawa gaya preman dan brutal, seenaknya mengambil sawit yang bukan mereka tanam,” tegas Muslim Nasution.
Pasalnya, lahan Johan tengah berproses administrasi ke Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari penataan kawasan terlanjur sesuai UU Cipta Kerja.
“Kalau pun mereka mengklaim areal HKM, masih banyak lahan kosong yang belum mereka garap. Jangan malah menyerobot kebun orang lain. Itu bentuk pelanggaran hukum,” lanjut Nasution.
Pihak kuasa hukum berjanji akan melanjutkan proses hukum, termasuk pengusutan dalang di balik aksi penjarahan ini.
Mereka berharap aparat kepolisian bertindak tegas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sah memiliki lahan.