Kejati Sumsel Sita Rp506 Miliar!

BeritaTrend.id.|PALEMBANG – Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp506,15 miliar dalam pecahan seratus ribuan rupiah.

Uang tersebut disita sebagai bagian dari pengungkapan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank BUMN (plat merah) kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL.

Penyitaan ini menjadi tonggak awal dalam upaya besar penyelamatan keuangan negara dari kerugian triliunan rupiah yang diperkirakan terjadi akibat praktik korupsi terstruktur dan masif di sektor perbankan nasional.

“Tindakan ini tidak semata berfokus pada penetapan tersangka, tetapi lebih jauh pada pemulihan aset negara,” ujar juru bicara Kejati Sumsel dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8).

Hampir Rp1 Triliun Uang Negara Terselamatkan

Dari estimasi sebelumnya, negara dirugikan hingga Rp1,3 triliun dalam perkara ini.

Dengan penyitaan hari ini ditambah aset-aset yang telah diblokir dan siap dilelang, potensi penyelamatan keuangan negara bisa menembus Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.

Kejati menyebut, ada aset-aset lain yang kini dalam tahap identifikasi dan telah dilakukan pemblokiran.

Aset tersebut akan dilelang dengan estimasi nilai mencapai Rp400 miliar.

Langkah ini memperkuat strategi pemulihan keuangan negara melalui jalur hukum dan mekanisme pemanfaatan aset hasil tindak pidana.

Penetapan Tersangka Masih Didalami

Soal siapa yang harus bertanggung jawab, Kejati Sumsel memastikan penyidikan terus berjalan.

Sejumlah alat bukti terus dikumpulkan untuk menguak keterlibatan pihak-pihak yang berpotensi dijerat secara hukum.

“Semua tindakan hukum akan kami lakukan secara profesional dan proporsional,” lanjut pernyataan resmi kejaksaan.

Dalam catatan redaksi, ini bukan pertama kalinya Kejati Sumsel mengungkap kasus besar terkait korupsi di sektor perbankan.

Namun, nilai penyitaan sebesar Rp506 miliar ini merupakan salah satu yang terbesar dalam kurun lima tahun terakhir di wilayah Sumatera Selatan.