BeritaTrend.id.|– Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggencarkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, penyuluhan hukum digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan yang dikemas dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) ini mengangkat tema
“Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Bullying, serta Bijak Bermedia Sosial.”
Acara dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. bersama tim JMS: Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T, dan Dodi.
Edukasi Bahaya Napza
Dalam penyampaiannya, Yusnar menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, lengkap dengan golongan serta contoh zat berbahaya yang kerap disalahgunakan.
Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba dapat merusak organ tubuh, menghancurkan masa depan, hingga berujung pada pidana berat bahkan hukuman mati sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Anak-anak bangsa harus tahu, ancaman hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika itu sangat berat. Karena itu jauhi narkoba dan gunakan hidup untuk hal-hal positif,” ujarnya.
Bahaya Bullying
Selain itu, siswa juga dibekali pemahaman mengenai bullying.
Menurut Yusnar, perundungan bukan hanya fisik, tetapi juga bisa berupa ancaman atau perilaku verbal yang membuat korban ketakutan secara berulang.
Bullying, tambahnya, bisa menimbulkan depresi, kecemasan, bahkan menurunkan prestasi akademik siswa.
Faktor penyebab umumnya karena korban dianggap berbeda, lemah, atau kurang percaya diri.
Bijak Bermedia Sosial
Di sisi lain, siswa juga diajak bijak dalam menggunakan media sosial. Yusnar memaparkan dampak positif dan negatif medsos berdasarkan UU ITE terbaru (UU No. 1 Tahun 2024).
Media sosial memang bisa menjadi sarana edukasi, komunikasi, hingga bisnis.
Namun di balik itu, hoaks, cyberbullying, kecanduan, dan isu privasi juga mengintai penggunanya.
Interaktif & Antusias
Acara semakin menarik saat sesi tanya jawab. Siswa MAN 1 Batam aktif bertanya seputar narkoba, perundungan, hingga permasalahan hukum yang sering mereka lihat di masyarakat.
Kepala Sekolah MAN 1 Batam, Rudy Hartono, S.Ag., M.M., menyambut baik program ini.
Ia menilai JMS sangat bermanfaat untuk menambah wawasan hukum bagi pelajar maupun guru agar bisa diterapkan di lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 siswa bersama para guru MAN 1 Batam.


