Hukum  

Kejaksaan Agung dan PT Taspen Teken Kerja Sama Hukum

BeritaTrend.id. – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menghadiri dan memberikan sambutan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Agung RI dan PT Taspen (Persero), Kamis, 15 Mei 2025, di Auditorium Lantai 6 Gedung A, Kantor Pusat PT Taspen, Jakarta Pusat.

Perjanjian kerja sama ini menjadi penanda komitmen bersama memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan BUMN, khususnya dalam pendampingan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan bahwa kolaborasi ini selaras dengan Asta Cita ke-4 dan RPJMN 2025–2029, yang mengusung misi nasional untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Ia menekankan pentingnya kontribusi PT Taspen dalam meningkatkan kualitas hidup para pensiunan PNS yang menjadi peserta utama program jaminan sosial Taspen.

“Kontribusi masyarakat harus diimbangi dengan penyediaan jaminan sosial yang layak serta peningkatan kualitas hidup bagi pensiunan PNS. Ini adalah investasi terhadap kesejahteraan nasional,” ujar JAM-Datun.

Lebih lanjut, JAM-Datun mengapresiasi kepercayaan PT Taspen kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum kepada perusahaan induk dan anak usahanya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian penting dari strategi mitigasi risiko hukum, reputasi, dan kepatuhan dalam pelaksanaan program jaminan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Datun juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap prinsip Business Judgment Rule dan fiduciary duty, terlebih dalam menghadapi dinamika hukum yang berkembang dan implementasi UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU BUMN.

“Keputusan bisnis harus dibuat dengan prinsip kehati-hatian, niat baik, serta loyalitas terhadap kepentingan perseroan dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

JAM-Datun berharap, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui pelatihan bersama, peningkatan kapabilitas SDM, dan optimalisasi layanan hukum oleh JPN sebagai kontribusi terhadap pembangunan nasional berbasis SDM unggul.

Acara ini turut dihadiri oleh Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, Komisaris Independen,

Direktur Utama Rony Hanityo Aprianto, serta jajaran direksi PT Taspen dan pejabat dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dengan kolaborasi ini, PT Taspen diharapkan terus menjalankan perannya secara profesional, menciptakan tata kelola perusahaan yang sehat, patuh hukum, dan berkelanjutan, serta memberikan jaminan sosial yang bermutu bagi pensiunan ASN.