Hukum  

Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Mentah

BeritaTrend.id. – Jakarta Kamis, 15 Mei 2025Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengintensifkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Sebanyak 18 orang saksi diperiksa hari ini terkait perkara yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan, yang diduga merugikan keuangan negara dalam periode tahun 2018 hingga 2023.

Dalam pemeriksaan ini, para saksi berasal dari berbagai unsur strategis, mulai dari manajemen Pertamina dan anak perusahaannya, pejabat Kementerian ESDM, hingga pihak swasta.

Beberapa nama yang diperiksa antara lain:

  • ABP, Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2022
  • MP, perwakilan dari BP Berau Ltd.
  • MR, Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS)
  • FA, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM
  • MN, perwakilan Exxon Mobil Cepu Limited
  • serta lainnya yang memiliki posisi penting dalam rantai distribusi dan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Dugaan korupsi dalam tata kelola energi strategis nasional ini disebut sebagai salah satu kasus besar yang tengah menjadi fokus penegakan hukum tahun ini.

Perkara ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan, pengangkutan, dan penjualan minyak mentah yang melibatkan kolusi antara pihak internal Pertamina dan mitra kerja samanya.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan.

Publik diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini karena berpotensi mengungkap praktik mafia migas yang telah lama menghantui sektor energi nasional.