BeritaTrend.id. – Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menanggapi dengan tegas kabar penggantian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang beredar luas di media sosial sejak Sabtu (17/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
“Kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu tidak benar. Katakanlah itu hoaks,” tegas Harli saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Harli menyampaikan bahwa hingga saat ini, ST Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung seperti biasa.
Bahkan, pada pagi hari tadi, Burhanuddin masih memberikan arahan langsung kepada para pejabat di lingkungan Kejaksaan.
“Ya, beliau bekerja seperti biasa. Tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan dan petunjuk,” lanjut Harli.
Ia juga memastikan bahwa komunikasi antara Burhanuddin dengan jajaran staf Kejaksaan Agung masih berjalan intens dan produktif.
“Beliau sehat-sehat saja, baik-baik saja, dan bekerja sangat maksimal. Kami terus diberikan arahan, bimbingan, serta petunjuk terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kami,” imbuhnya.
Isu mengenai penggantian Burhanuddin disebut-sebut menyebut nama seorang jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Namun hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai reshuffle atau rotasi jabatan tersebut.
Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan mengedepankan sumber resmi dalam menyerap berita.