BeritaTrend.id. – Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp11,88 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.
Penyitaan ini dilakukan pada tahap penuntutan untuk memperkuat proses hukum yang kini telah masuk tahap kasasi.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Juni 2025.
Total uang yang disita sebesar Rp11.880.351.802.619 yang telah dikembalikan oleh lima perusahaan sawit raksasa yang sebelumnya didakwa dalam kasus ini.
Kelima korporasi yang terlibat dan telah mengembalikan uang negara tersebut adalah:
- PT Multimas Nabati Asahan – Rp3,99 triliun
- PT Multi Nabati Sulawesi – Rp39,75 miliar
- PT Sinar Alam Permai – Rp483,96 miliar
- PT Wilmar Bioenergi Indonesia – Rp57,3 miliar
- PT Wilmar Nabati Indonesia – Rp7,3 triliun
Sebelumnya, kelima terdakwa korporasi telah diputus lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Namun, Jaksa Penuntut Umum tidak tinggal diam dan menempuh upaya hukum kasasi yang kini masih berjalan di Mahkamah Agung.
Sebagai bagian dari proses hukum lanjutan, penyitaan uang tersebut diajukan untuk menjadi bagian tak terpisahkan dari memori kasasi.
Jaksa berharap uang yang telah dikembalikan bisa menjadi kompensasi atas kerugian negara akibat praktik korupsi dalam skema ekspor CPO tahun 2022.
Total kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) mencapai angka yang sama, yakni Rp11,88 triliun, mencakup kerugian keuangan negara, keuntungan ilegal (illegal gain), dan kerugian terhadap perekonomian nasional.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara dari kasus-kasus korupsi skala besar, khususnya yang menyangkut komoditas strategis seperti kelapa sawit.