BeritaTrend.id. – Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi nasional.
Pada Kamis (22/5/2025), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Delapan saksi yang diperiksa memiliki posisi strategis dalam rantai pengelolaan dan distribusi minyak nasional.
Mereka adalah:
- MK – Direktur Pemasaran PT Pertamina (2018–2020) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2020–2021).
- AF – Assistant Manager Crude Oil Supply Impor dan Domestik PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2024).
- NQ – VP Refinery & Petrochem Optimization PT KPI (2021).
- KIM – Sr. Commercial Manager PT Saka Ketapang Perdana.
- AS – Direktur Niaga PT Pertamina International Shipping (PIS).
- AW – Assistant Manager Fungsi Marketing Gas PT PIS (2023).
- BP – Managing Director PISPL (2022) dan Direktur Operasi PT PIS.
- PM – Direktur Keuangan PT Pertamina (2018).
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan (dkk).
Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan kerugian besar terhadap keuangan negara dan berkaitan langsung dengan distribusi energi nasional yang vital.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara menyeluruh dan transparan demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang,” ujar perwakilan JAM PIDSUS.
Kasus ini menambah deretan panjang upaya pemberantasan korupsi di sektor energi, dan publik berharap agar pengusutan dilakukan tuntas hingga ke akar-akarnya.