Hukum  

Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Minyak di PT Pertamina

BeritaTrend.id. – Jakarta Jum’at, 6 Juni 2025Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi penting dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero).

Kelima saksi yang diperiksa terkait skandal tersebut memiliki peran strategis di lingkungan Pertamina dan anak usahanya.

Profil Para Saksi yang Diperiksa:

  1. RDF – Specialist Hydrocarbon Planning Optimization (HPO) di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
  2. BDT – Manager Crude & Products Logistic Operation, PT KPI.
  3. HB – Wakil Presiden (VP) Bisnis Planning & Portofolio Commercial & Trading.
  4. AB – VP Crude & Product Trading & Commercial di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2019.
  5. YP – Manager Commercial di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2019.

Kelima individu tersebut dimintai keterangan guna menggali lebih dalam alur pengelolaan dan perdagangan minyak mentah serta produk kilang di tubuh PT Pertamina dan Sub Holding-nya, termasuk kerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Fokus Pemeriksaan: Tata Kelola Minyak Mentah 2018–2023

Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

Rentang waktu penyelidikan yang mencakup tahun 2018 hingga 2023 menandakan adanya dugaan praktik sistematis yang berlangsung dalam waktu lama.