Hukum  

Kejagung Kerahkan Intel untuk Cegah Premanisme, Respons atas Instruksi Presiden Prabowo

BeritaTrend.id. – Jakarta Sabtu, 17 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan siap mengerahkan instrumen intelijen untuk mencegah dan memberantas aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kami punya instrumen intelijen yang lebih pada sisi pencegahan. Instrumen ini juga akan memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum kepada masyarakat,” jelas Harli.

Tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” Jadi Senjata Pencegahan

Baca artikel ini menarik  AMBARA Desak PTUN Medan Batalkan Sertifikat Ganda

Sebagai bagian dari strategi, Kejagung memperkuat program sosialisasi hukum melalui tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Program ini akan diintensifkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Polri, Kesbangpol, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.

Tujuannya adalah membangun kesadaran hukum dari akar rumput.

Harli menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hal baru.

Baca artikel ini menarik  PKPA DePA-RI: Cetak Advokat Berwawasan Global

Premanisme Ancam Iklim Investasi, Presiden Prabowo Turun Tangan

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin terhadap maraknya aksi premanisme oleh ormas-ormas tertentu.

“Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Apalagi kalau sudah masuk kategori tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Prasetyo.

Presiden pun telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna merumuskan langkah konkret, termasuk kemungkinan pembinaan terhadap ormas yang terindikasi melanggar hukum.

Baca artikel ini menarik  Tragis! Kakak Dibunuh Adik Kandung Gegara Warisan di Pamulang

Harli berharap, melalui pemahaman hukum yang lebih baik, masyarakat akan lebih waspada terhadap aksi premanisme dan tidak mudah terprovokasi.