BeritaTrend.id. – SUKOHARJO – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor pusat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin, 1 Juli 2025.
Penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah—Bank Jabar-Banten, Bank DKI, dan Bank Jateng—kepada Sritex dan anak usahanya.
Aksi serupa juga dilakukan sehari sebelumnya, Minggu, 30 Juni 2025, di sejumlah lokasi di Surakarta dan Karanganyar.
Dari rumah pribadi seseorang berinisial IKL di kawasan Sriwedari, Laweyan, penyidik menyita dokumen serta uang tunai Rp2 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang dibungkus rapi dalam plastik berlabel Bank BCA Cabang Solo.
Sementara di kediaman AMS di Solo Baru, penyidik menyita dokumen serta dua unit telepon seluler.
Di rumah CKN di Setabelan, Surakarta, tidak ditemukan barang bukti relevan.
Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah entitas bisnis terkait, seperti PT Sari Warna Asli Textile Industry, PT Multi Internasional Logistic, dan PT Senang Kharisma Textile.
Seluruh barang bukti diamankan dan akan dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan.


