Hukum  

Kejagung Gali Bukti Baru Kasus Minyak Pertamina

BeritaTrend.id. | – JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggenjot pengusutan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Pada Senin, 4 Agustus 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi kunci yang berasal dari berbagai instansi dan korporasi strategis, guna memperkuat konstruksi hukum terhadap tersangka HW dan kawan-kawan.

Para saksi yang diperiksa di antaranya adalah:

  • AS, peneliti dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia.
  • HG, Direktur PT Adaro Indonesia.
  • EP, pegawai PT Cahaya Energi Perkasa.
  • VFW, Manajer PSO dan Non-PSO Fuel Sakti Kantor Pusat SH CAT KP Jakarta.
  • HB, Wakil Presiden (VP) Bisnis Planning & Portofolio Pertamina tahun 2020–2021.
  • ES, VP Controller di PT Pertamina Patra Niaga dari 2021 hingga 2024.
  • AW, Kepala Bagian Supplier Resource Section PT Pamapersada Nusantara sejak 2013.
  • IR, Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) periode 12 Juni 2020 hingga 28 Juni 2022.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemanggilan para saksi dilakukan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam perkara besar yang menyeret nama-nama strategis di sektor energi nasional.

Kasus ini diduga melibatkan praktik penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam skala signifikan.

Langkah pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menuntaskan praktik korupsi yang melibatkan BUMN strategis di sektor energi.