Daerah  

Kebijakan PLT PSP Dinilai Rusak Ketahanan Pangan

BeritaTrend.id. – Deli Serdang, 20 Juni 2025 – Program ketahanan pangan nasional di Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kecamatan Batang Kuis, kini berada di ujung tanduk.

Kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Dinas Pertanian, Martin Siregar, disinyalir menjadi biang kerok kekacauan yang mengancam pencapaian swasembada pangan.

Padahal, Kecamatan Batang Kuis memiliki potensi besar dengan luas lahan sawah mencapai 1.293 hektare. Namun, kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada petani justru membuat potensi tersebut tidak termanfaatkan maksimal.

Penyuluh Dipindah, Program Lumpuh

Kebijakan Martin Siregar yang memindahkan dua penyuluh pertanian – Sulpiyati Batu Bara dan Ade Ine Imansari – ke dinas, serta merotasi satu penyuluh lainnya, Jumadil Akhir, ke kecamatan berbeda, menimbulkan polemik.

Ironisnya, tiga posisi penyuluh yang kosong tidak segera diisi kembali.

Akibatnya, sisa penyuluh harus menanggung beban kerja yang berlebihan.

Seorang penyuluh bahkan terpaksa menangani dua hingga tiga desa sekaligus. Hal ini tentu mengganggu efektivitas program penyuluhan dan pendampingan kepada petani.

Petani sangat butuh penyuluh. Tapi malah dikurangi. Ini bukan hanya lemah dalam kebijakan, tapi juga tanda ketidakpedulian terhadap visi Presiden soal ketahanan pangan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Balai Penyuluh Menjadi Sepi

Situasi di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis pun semakin memprihatinkan.

Bangunan yang dulunya dipenuhi aktivitas kini hanya dihuni lima orang, termasuk seorang koordinator yang bahkan bukan berlatar belakang pertanian.

Kekosongan ini terjadi sejak Martin menjabat sebagai PLT Kabid Penyuluhan.

Tak hanya soal personel, kebijakan perombakan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang sebelumnya sudah terdaftar di Simluhtan, juga menjadi sumber kekisruhan.

Penyusunan ulang monografi, peta wilayah kerja, dan program penyuluhan harus dimulai dari nol – membuang waktu dan dana negara.

“Program kerja itu dibiayai negara, dan waktunya sudah ditentukan. Akibat perombakan ini, mulai dari desa sampai provinsi harus revisi total. Sekarang semua program rusak,” tegas seorang narasumber internal.