BeritaTrend.id.|– Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, melalui keterangan pers yang diterima wartawan pada Jumat (26/9/2025) di Bandar Lampung.
“Upaya tim penyelidik Pidsus Kejati Lampung dalam mengungkap skandal dugaan korupsi SPAM senilai Rp8 miliar patut diapresiasi. Proyek yang seharusnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat justru terindikasi bermasalah,” tegas Seno Aji.
Lebih lanjut, aktivis yang dikenal sederhana itu juga mendorong agar Kejati Lampung segera meningkatkan status penanganan kasus SPAM ke tahap penyidikan.
“Melihat rangkaian klarifikasi dan penggeledahan di rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, serta beberapa lokasi lain, hal itu menandakan adanya peristiwa hukum yang serius. Kami berharap Kejati segera meningkatkan status kasus ini ke penyidikan dan menyampaikannya ke publik agar lebih transparan, akuntabel, dan adil,” tambahnya.
Dendi Ramadhona Diperiksa Maraton
Sebelumnya, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona kembali diperiksa penyidik Kejati Lampung terkait proyek SPAM 2022.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (9/9/2025) dari pukul 09.00 WIB hingga malam sekitar 21.40 WIB.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
Ia menyebut, Dendi dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pihak yang mengetahui proyek SPAM.
“Benar, mantan bupati kembali diperiksa. Proses ini masih tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” ujar Ricky.
Usai pemeriksaan, Dendi mengaku hanya melengkapi dokumen yang berkaitan dengan kewenangannya.
“Ini bukan panggilan kedua, tapi lanjutan pemeriksaan sebelumnya. Saya serahkan dokumen RPJMD dan berkas lain sesuai kewenangan,” jelasnya singkat.
Rumah Dendi Digeledah
Tak lama berselang, tim Pidsus Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah Dendi Ramadhona di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (24/9/2025).
Sejumlah penyidik berseragam merah dan aparat polisi militer turut terlihat dalam operasi tersebut.
Meski demikian, Kasi Penkum Ricky mengaku belum mendapat laporan rinci terkait penggeledahan.
“Saya belum dapat informasi detail, karena sedang ada tugas di Mesuji,” katanya.
Sebagai catatan, Dendi pernah menjabat Bupati Pesawaran selama dua periode, 2016–2019 dan 2019–2024.


