BeritaTrend.id.|– Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menilai langkah TNI-Polri menindak aksi anarkis sudah sesuai ketentuan Undang-undang. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers pada Minggu (31/8/2025).
“Kami mendukung langkah tegas dan terukur TNI-Polri sesuai Undang-undang untuk memulihkan keamanan nasional. Upaya ini penting agar situasi tetap kondusif,” kata Seno Aji.
Meski begitu, Seno menegaskan pihaknya tetap mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Ia menilai aksi anarkis yang terjadi belakangan ditunggangi provokator hingga berujung pada perusakan fasilitas publik dan penjarahan.
“Unjuk rasa dijamin UUD 1945 pasal 28E dan UU No 9 Tahun 1998. Tapi kita menyesalkan insiden anarkis, karena hal itu justru merusak nilai demokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Seno juga mengingatkan pejabat publik untuk menjaga sikap dan tutur kata di hadapan masyarakat.
Ia berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto lebih responsif dalam menyikapi aspirasi rakyat.
Beberapa tuntutan yang disuarakan DPP KAMPUD antara lain:
- Menolak kenaikan tunjangan DPR dan menurunkan gaji DPR
- Evaluasi kinerja DPR serta hentikan praktik rangkap jabatan sipil-militer
- Audit izin pertambangan dan tindak tegas praktik illegal mining
- Jamin partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya alam
- Lakukan reformasi pajak agar tidak membebani rakyat
- Segera sahkan RUU perampasan aset terkait tindak pidana
“Indonesia adalah negara hukum. Maka penegakan hukum harus adil, tegas, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Seno Aji.