Hukum  

Kades Dungun Diduga Terlibat Skandal Asusila, Proses Hukum Jalan di Tempat

BeritaTrend.id.|Probolinggo, – Dugaan kasus asusila yang menyeret nama oknum Kepala Desa (Kades) Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Meski sudah hampir setahun dilaporkan, proses hukum dinilai lambat dan terkesan jalan di tempat.

Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Jatim.

Namun, ketidakhadiran oknum Kades dalam beberapa panggilan polisi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat soal keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.

Demo besar-besaran yang dilakukan warga Desa Dungun bersama tokoh agama dan masyarakat (Toga-Tomas) pada November 2024 lalu menjadi titik awal desakan publik.

Massa menuntut agar pemerintah Kabupaten Probolinggo segera menonaktifkan sang Kades karena dianggap mencoreng nama baik desa dan merusak rumah tangga warga.

“Sudah hampir setahun laporan ini masuk, tapi tak ada kejelasan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ungkap salah satu warga, Selasa (5/8/2025).

Suami dari wanita yang diduga menjadi pihak lain dalam kasus ini telah melayangkan laporan resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas maupun penetapan tersangka.

Warga Desa Dungun mendesak agar pihak berwenang bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tambah warga lainnya.

Masyarakat kini menanti kepastian. Apakah oknum Kades akan bertanggung jawab secara hukum?

Apakah aparat penegak hukum mampu menunjukkan integritas dan transparansi dalam penanganan kasus ini?