Daerah  

Jejak Dana Desa Fiktif di Teluk Nilap Jaya

Serah Terima yang Janggal

Dugaan semakin menguat ketika tim redaksi mencoba menggali informasi dari Penjabat Penghulu yang baru, Bd. Ivoliana Sari, S.Tr.Keb.

Melalui konfirmasi via pesan singkat, ia mengakui tidak menerima penjelasan apa pun terkait proyek-proyek tersebut dalam proses serah terima jabatan.

“Pada saat sertijab, tidak ada disampaikan oleh PJ sebelumnya mengenai JUT, MCK, atau lokasi proyek. Yang diserahkan hanya motor dinas Supra, stempel, dan cek rekening desa. Saya hanya bertanggung jawab atas program yang saya jalankan. Untuk hal sebelumnya, silakan konfirmasi langsung ke PJ lama,” ungkapnya.

Ivoliana juga menyebut dirinya sedang mengikuti kegiatan pembekalan di Bagan Api, sehingga belum sempat menelusuri lebih jauh data anggaran lama.

Diam Seribu Bahasa

Upaya konfirmasi kepada Arpan S.Pd telah dilakukan berulang kali melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak merespons sama sekali.

Sikap bungkam ini menambah tanda tanya besar.

Jika benar semua kegiatan tersebut berjalan sebagaimana mestinya, mengapa tidak ada dokumentasi, tidak ada penjelasan dalam sertijab, dan tidak ada jejak fisik di lapangan?

Kemana Dana Desa 2024?

Dalam data rencana penggunaan Dana Desa TA 2024, Teluk Nilap Jaya seharusnya mendapatkan alokasi untuk sejumlah program peningkatan infrastruktur desa dan ketahanan pangan masyarakat.

Namun berdasarkan investigasi lapangan, tidak satu pun proyek tersebut dapat dibuktikan eksistensinya.

Jika benar terjadi praktik pemalsuan atau rekayasa laporan, maka ini merupakan bentuk pelanggaran hukum serius dan pengkhianatan terhadap amanat dana publik.

Tuntutan Transparansi dan Audit Independen

Masyarakat dan pemerhati kebijakan desa mulai angkat suara, mendorong agar Inspektorat Kabupaten dan Kejaksaan turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Teluk Nilap Jaya tahun 2024.

“Jangan sampai uang rakyat dirampok secara diam-diam. Semua harus transparan, dan yang bersalah harus dihukum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.