Jawa Barat : Kejaksaan Kawal Dana Desa Digital

BeritaTrend.id. – SUBANG –| Kejaksaan Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola Dana Desa agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat, yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025, di Subang, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta lembaga pemerintahan desa, demi memastikan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat akar rumput.

Teknologi Jadi Pilar Pengawasan

Dalam pidatonya, JAM-Intel Reda Manthovani menyoroti pentingnya penggunaan teknologi digital dalam pengawasan Dana Desa.

Ia memperkenalkan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding, sebuah aplikasi canggih yang dikembangkan Direktorat II JAM Intelijen sebagai alat kontrol berbasis waktu nyata.

Aplikasi ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan dana serta menjadi kanal komunikasi yang tanggap terhadap laporan masyarakat.

“Penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi adalah langkah strategis. Aplikasi ini akan menjadi tulang punggung transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan Dana Desa,” kata Reda.

Mengawal Asta Cita ke-6 Prabowo-Gibran

Reda juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan mandat pembangunan dalam Asta Cita ke-6 pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menekankan pembangunan dari desa sebagai motor pemerataan ekonomi nasional.

“‘Bangun Desa, Bangun Indonesia’ bukan sekadar jargon. Ini adalah strategi pembangunan nasional yang harus dijaga konsistensinya,” ujarnya tegas.