Jampidsus Dijaga TNI, Polda Gagal Geledah?

BeritaTrenf.id.| – Jakarta, – Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga prajurit TNI.

Penjagaan ini memicu spekulasi adanya upaya penggeledahan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang kabarnya gagal dilakukan pada Kamis, 31 Agustus 2025.

Namun, Kejaksaan Agung menepis kabar tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Anang Supriatna, menegaskan bahwa hingga Senin, 4 Agustus 2025, tidak ada proses penggeledahan terhadap rumah pribadi Febrie Adriansyah.

“Sampai hari ini tidak ada penggeledahan. Informasi itu tidak benar,” ujar Anang saat ditemui di kantor Puspenkum, Jakarta.

Ia bahkan telah mengonfirmasi langsung kepada Febrie terkait isu tersebut.

TNI: Penjagaan Sesuai Perpres dan MoU

Markas Besar TNI turut angkat bicara. Penempatan prajurit di rumah Jampidsus disebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, penjagaan tersebut juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023, yang masih berlaku hingga saat ini.

“Penempatan prajurit TNI pada pejabat Kejaksaan, termasuk Jampidsus, adalah bagian dari tugas pengamanan institusional,” ujar Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, Senin.

Kristomei menegaskan, kehadiran TNI bukan untuk menghalangi jalannya proses hukum oleh aparat penegak hukum lainnya.

Menurutnya, TNI tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan supremasi hukum.

“Pengamanan dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam rangka mengintervensi penyidikan atau penegakan hukum,” kata Kristomei.

Sinergi Lintas Lembaga dan Ketegasan Hukum

Polemik ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan aparat pertahanan dalam menjaga integritas sistem peradilan.

Meskipun spekulasi liar beredar di ruang publik, baik Kejaksaan Agung maupun TNI berupaya meredam ketegangan dengan menekankan profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait maksud dan tujuan dugaan penggeledahan tersebut.