Hukum  

JAM-Datun & Bank Tanah Jalin Sinergi Huku

BeritaTrend.id. – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna meneken perjanjian kerja sama strategis dengan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam upaya memperkuat penanganan persoalan hukum di sektor perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan RI dengan Badan Bank Tanah yang memiliki mandat penting dalam pengelolaan tanah negara.

JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan menyebut kolaborasi ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat kepatuhan hukum, memitigasi risiko hukum, serta melindungi kepentingan negara.

“Badan Bank Tanah merupakan lembaga sui generis dengan tugas strategis. Kompleksitas perannya tentu menghadirkan tantangan hukum yang signifikan. Lewat kerja sama ini, kita hadirkan solusi konkret,” ujar JAM-Datun.

Dalam sambutannya, JAM-Datun juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Hal ini, menurutnya, penting agar setiap langkah institusi dilakukan secara hati-hati, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya berhenti di aspek hukum, kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas SDM.

Pelatihan bersama akan digelar guna meningkatkan kompetensi jajaran di tengah dinamika kebijakan dan regulasi yang terus berkembang.

“Kami ingin kolaborasi ini bukan hanya soal penyelesaian masalah hukum, tapi juga penguatan kelembagaan secara menyeluruh,” tegasnya.

Acara ini juga dihadiri pejabat tinggi dari Badan Bank Tanah dan jajaran di lingkungan JAM-Datun.

Sinergi kedua institusi diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menjalankan tugas masing-masing secara akuntabel dan profesional demi kepentingan publik.