BeritaTrend.id|– Jakarta — ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penguatan tata kelola desa berbasis transparansi dan akuntabilitas dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Fairmont Jakarta, Minggu, 19 April 2026.
Kehadiran Jaksa Agung menjadi simbol sinergi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dalam mengawal pembangunan desa yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa desa kini bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan motor penggerak ekonomi nasional.
“Pembangunan desa sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada 2023, program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa disebut menjadi instrumen penting dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
Program ini mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, melalui penyuluhan hukum, pendampingan, serta mitigasi risiko penyimpangan anggaran.
Menurut Burhanuddin, sistem pelaporan keuangan desa yang semakin terintegrasi turut mendorong peningkatan standar pengelolaan anggaran.
Ke depan, Kejaksaan juga berencana memperluas inisiatif melalui program lanjutan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Ajang penghargaan ini memberikan apresiasi kepada desa-desa berprestasi dalam pengelolaan keuangan, kepatuhan pelaporan, hingga inovasi kreatif seperti produksi film pendek bertema kesadaran hukum.
Para penerima penghargaan dinilai sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas di tingkat desa.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Dadan Hindayana.
Menutup pidatonya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada ABPEDNAS sebagai mitra strategis dalam memperkuat komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa.
