BeritaTrend.id|– Indramayu — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang akan dialihkan menjadi kawasan industri di Indramayu, Minggu, 19 April 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan di sela agenda kerja guna memastikan status lahan, khususnya apakah termasuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Pemerintah, kata Nusron, tidak ingin terjadi pelanggaran tata ruang yang berpotensi mengancam keberlanjutan lahan produktif.
“Peninjauan ini untuk memastikan apakah lahan tersebut masuk KP2B atau tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana pemanfaatan lahan tersebut berkaitan dengan pengembangan program hilirisasi industri.
Namun, pemerintah tetap menekankan pentingnya keseimbangan antara ekspansi industri dan perlindungan sektor pertanian.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas yang menangani tata ruang di tingkat daerah maupun provinsi, guna memastikan kesesuaian regulasi.
Nusron juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian utama pemerintah.
Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
“Lahan sawah harus dijaga agar tidak banyak beralih fungsi, demi menopang program ketahanan pangan,” kata dia.
