Restorative Justice hingga Korupsi Besar
Pada bidang tindak pidana umum, Jaksa Agung mendorong percepatan penyelesaian perkara serta penerapan pendekatan restorative justice yang mengedepankan hati nurani dan keadilan substantif.
Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, ia menyoroti belum optimalnya kinerja beberapa Kejari, meskipun telah ada 25 kasus korupsi yang disidik.
Ia menegaskan agar pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kasus kecil seperti dana desa, tetapi juga perkara besar yang berdampak luas terhadap keuangan negara.
Rp36 Miliar Uang Negara Diselamatkan
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Malut disebut berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari Rp36 miliar hingga pertengahan Juni 2025.
Capaian ini dinilai sebagai wujud nyata peran Jaksa Pengacara Negara dalam menjaga aset negara.
Tekankan Pengawasan dan Integritas
Burhanuddin juga menekankan pentingnya bidang pengawasan dalam menjaga integritas korps, termasuk kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN serta implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Soroti Tambang Ilegal dan Industri Nikel
Sorotan tajam juga diarahkan ke isu pertambangan ilegal di kawasan hutan Maluku Utara.
Jaksa Agung meminta Kejati Malut memetakan potensi pelanggaran hukum untuk mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara.
“Maluku Utara ini provinsi dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, bahkan berkontribusi besar untuk pasar global. Jangan sampai potensi ini hilang karena praktik tambang ilegal,” tegasnya.
Ia meminta penegakan hukum diprioritaskan, termasuk melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Tetap Profesional Meski Dikritik
Menutup arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga soliditas internal meski Kejaksaan kerap mendapat kritik.
Ia minta seluruh jajaran tidak terpancing dan tetap menjawab dengan kinerja serta data konkret.
“Ibarat pohon tinggi, makin tinggi makin kencang anginnya. Kritik adalah bagian dari pengakuan, maka jawablah dengan fakta dan tetap profesional,” pesan Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur Adhyaksa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik.