Jaksa Agung Soroti Korupsi dan Tambang Ilegal di Malut

SofifiBeritatrend.id. – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).

Dalam kunjungan yang berlangsung di Sofifi itu, Burhanuddin memberikan arahan menyeluruh kepada jajaran Adhyaksa se-wilayah Maluku Utara guna memperkuat kinerja penegakan hukum dan sinergi kelembagaan.

Dalam sambutannya, Burhanuddin memberikan apresiasi atas capaian Kejati Maluku Utara yang dinilai berkontribusi besar menjaga kepercayaan publik.

Namun, ia menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga seluruh jajaran dituntut bekerja lebih profesional, efisien, dan transparan.

Soroti Anggaran dan PNBP

Di bidang pembinaan, Jaksa Agung menyoroti penyerapan anggaran yang belum maksimal hingga pertengahan Juni 2025.

Ia memerintahkan agar seluruh satuan kerja segera mengatasi hambatan tersebut.

Meskipun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dinilai cukup positif, masih terdapat selisih signifikan antara target dan realisasi di beberapa unit.

Dorong Pemanfaatan Aset Sitaan untuk Pertanian

Untuk bidang intelijen, Burhanuddin meminta optimalisasi program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan lahan sitaan sebagai lahan produktif pertanian.