Integritas Jurnalistik Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik

BeritaTrend.id|Jakarta, 31 Maret 2026 — Integritas jurnalistik dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia, terutama di tengah maraknya arus disinformasi di era digital.

Pengamat sosial sekaligus praktisi media, Eric Vr, menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pers hanya dapat dipulihkan melalui konsistensi dalam menjalankan aturan hukum dan etika profesi.

Menurut Eric, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berperan sebagai payung hukum yang menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab kepada masyarakat.

Ia menilai, regulasi tersebut tidak hanya melindungi kebebasan pers, tetapi juga menuntut penyajian informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk opini publik yang sehat. Karena itu, independensi dan prinsip keadilan harus dijaga tanpa kompromi,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap jurnalis dituntut untuk menjaga jarak dari berbagai kepentingan serta memberikan ruang yang seimbang bagi semua pihak dalam pemberitaan.

Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata implementasi prinsip keadilan dalam praktik jurnalistik.

Transparansi Jadi Pilar Kredibilitas

Selain independensi, transparansi dalam proses peliputan juga menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan publik.

Media, kata Eric, perlu terbuka dalam menjelaskan proses pengumpulan data, verifikasi informasi, hingga pencantuman sumber yang jelas.

“Transparansi bukan hanya mencegah penyebaran informasi keliru, tetapi juga memperkuat hubungan antara media dan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kredibilitas media.

Standar ini memberikan pedoman dalam meliput isu-isu sensitif seperti hukum, agama, dan ketimpangan sosial agar tetap berimbang dan tidak merugikan pihak tertentu.

Kualitas Lebih Penting dari Kecepatan

Di tengah tuntutan kecepatan informasi di era digital, Eric mengingatkan bahwa jurnalisme tidak boleh mengorbankan akurasi demi menjadi yang pertama.

Ia menekankan pentingnya disiplin verifikasi, mulai dari pengecekan fakta hingga validasi sumber.

“Nilai jurnalisme investigatif jauh lebih penting dibanding sekadar kecepatan tayang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam ekosistem media.

Kritik dan masukan dari masyarakat dinilai sebagai bagian dari evaluasi yang dapat meningkatkan kualitas pemberitaan.

Dorongan Perkuat Profesionalisme Pers

Eric menegaskan, pers harus tetap berdiri sebagai institusi yang menjunjung tinggi kebenaran dan etika.

Dengan penerapan hukum dan prinsip profesi secara konsisten, ia optimistis kepercayaan publik terhadap media akan kembali tumbuh.

Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme demi menjaga demokrasi yang sehat dan berbasis informasi yang akurat.

(BAHRI GWI)*